Logo Kolegium

Standar Kompetensi & Kurikulum

Standar profesional untuk tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia

Standar Kompetensi PMIK

Standar kompetensi yang menjadi acuan dalam pengembangan profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Indonesia, disusun berdasarkan kebutuhan sistem kesehatan nasional dan perkembangan teknologi informasi kesehatan.

Definisi Kompetensi

Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Standar kompetensi PMIK merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam melaksanakan tugas profesinya.

Standar Kompetensi

Area Kompetensi

Lima area kompetensi utama tenaga PMIK

1

Manajemen Rekam Medis

  • Pengelolaan sistem rekam medis konvensional dan elektronik
  • Penyimpanan dan pengarsipan dokumen rekam medis
  • Assembling dan analisis kuantitatif rekam medis
  • Pemusnahan dan retensi rekam medis
2

Klasifikasi & Kodefikasi Penyakit

  • Pengkodean diagnosis menggunakan ICD-10 dan ICD-11
  • Pengkodean tindakan dengan ICD-9-CM
  • Indeksing penyakit dan tindakan medis
  • Sistem klasifikasi kesehatan lainnya
3

Sistem Informasi Kesehatan

  • Pengelolaan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS)
  • Electronic Medical Record (EMR) dan Electronic Health Record (EHR)
  • Keamanan dan privasi data kesehatan
  • Interoperabilitas sistem informasi kesehatan
4

Statistik & Pelaporan Kesehatan

  • Pengumpulan dan analisis data kesehatan
  • Penyusunan indikator mutu pelayanan kesehatan
  • Pelaporan RL (Reporting Line) dan program kesehatan
  • Interpretasi data untuk pengambilan keputusan
5

Etika & Hukum Kesehatan

  • Kode etik profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
  • Peraturan perundangan di bidang kesehatan dan rekam medis
  • Hak dan kewajiban pasien serta tenaga kesehatan
  • Informed consent dan rahasia kedokteran
  • Aspek medikolegal dalam pelayanan kesehatan
  • Compliance dan akreditasi fasilitas kesehatan

Level Kompetensi

Jenjang kompetensi berdasarkan kualifikasi pendidikan dan pengalaman

Level Terampil

Lulusan D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dengan kompetensi teknis operasional

Fokus: Pelaksanaan tugas teknis rekam medis sesuai SOP

Level Ahli Madya

Lulusan S1/D4 dengan kemampuan analisis, perencanaan, dan pengembangan sistem

Fokus: Supervisi, analisis data, dan pengembangan sistem RMIK

Level Ahli

Lulusan S2/S3 dengan keahlian riset, kebijakan, dan manajemen strategis

Fokus: Penelitian, kebijakan, dan kepemimpinan strategis RMIK

Struktur Kurikulum

Kurikulum pendidikan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan industri kesehatan

Mata Kuliah Dasar

  • Anatomi Fisiologi
  • Patologi
  • Farmakologi
  • Terminologi Medis
  • Mikrobiologi

Mata Kuliah Inti

  • Manajemen Rekam Medis
  • Klasifikasi & Kodefikasi
  • SIMRS
  • Statistik Kesehatan
  • Hukum Kesehatan

Mata Kuliah Penunjang

  • Manajemen Kesehatan
  • Bahasa Inggris Medis
  • Etika Profesi
  • K3 Rumah Sakit
  • Kewirausahaan

Praktik & Riset

  • Praktik Kerja Lapangan
  • Metodologi Penelitian
  • Tugas Akhir/Skripsi
  • Seminar
  • Komprehensif

Dokumen Standar

Unduh dokumen standar kompetensi dan kurikulum resmi

Standar Kompetensi PMIK

Dokumen lengkap standar kompetensi nasional

Download PDF

Kurikulum D3 PMIK

Struktur kurikulum program Diploma 3

Download PDF

Kurikulum S1 RMIK

Struktur kurikulum program Sarjana

Download PDF

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Hubungi kami untuk konsultasi mengenai standar kompetensi, kurikulum, atau program pendidikan dan pelatihan.

Lihat Program Pelatihan Hubungi Kami