Logo Kolegium

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan Anda seputar Kolegium PMIK

Pertanyaan Umum

Kolegium Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (Kolegium PMIK) adalah organisasi profesi yang berperan dalam pengembangan kompetensi dan standar pelayanan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Indonesia. Kolegium PMIK bertugas menyusun standar kompetensi, menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan, dan melakukan uji kompetensi untuk memastikan kualitas pelayanan rekam medis yang optimal.

Visi: Menjadi organisasi profesi yang unggul dan terpercaya dalam pengembangan kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Indonesia.

Misi: Mengembangkan standar kompetensi, menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan, melaksanakan uji kompetensi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak.

Keanggotaan terbuka untuk tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan yang memiliki STR aktif (Anggota Biasa), praktisi dan akademisi di bidang RMIK (Anggota Luar Biasa), serta tokoh/institusi yang berjasa dalam pengembangan profesi (Anggota Kehormatan).

Keanggotaan

Pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran online di website Kolegium PMIK
  2. Melengkapi persyaratan dokumen (fotocopy ijazah, STR, KTP, pas foto)
  3. Membayar biaya pendaftaran sesuai kategori keanggotaan
  4. Menunggu verifikasi dan konfirmasi dari sekretariat

Biaya keanggotaan bervariasi tergantung kategori. Untuk informasi detail mengenai biaya pendaftaran dan iuran tahunan, silakan hubungi sekretariat Kolegium PMIK atau kunjungi halaman Temui Kami untuk informasi lebih lanjut.

Manfaat keanggotaan meliputi:

  • Akses ke program pelatihan dan workshop berkala
  • Diskon khusus untuk seminar dan pelatihan
  • Sertifikat keanggotaan resmi
  • Jaringan profesional dengan sesama anggota
  • Update informasi terkini seputar regulasi dan perkembangan profesi
  • Kesempatan mengikuti uji kompetensi

Pelatihan

Kolegium PMIK menyediakan berbagai program pelatihan, antara lain:

  • Pelatihan ICD-10 & ICD-11
  • Manajemen SIMRS
  • Audit Klinis & Coding
  • Statistik & Reporting Kesehatan
  • Keamanan Data & Privacy
  • Workshop dan Seminar Berkala

Ya, Kolegium PMIK menyediakan tiga metode pelatihan: Tatap Muka (Offline), Online (Webinar), dan Blended Learning (kombinasi online dan offline). Peserta dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan jadwal mereka.

SKP (Satuan Kredit Profesi) adalah satuan penghargaan yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang mengikuti kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan. SKP dapat diperoleh dengan mengikuti pelatihan, workshop, atau seminar yang diselenggarakan oleh Kolegium PMIK. Setiap program pelatihan memiliki nilai SKP yang berbeda sesuai dengan durasi dan materi pelatihan.

Proses pendaftaran pelatihan:

  1. Pilih program pelatihan yang diinginkan
  2. Isi formulir pendaftaran online atau offline
  3. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang ditentukan
  4. Terima konfirmasi pendaftaran dan detail pelatihan

Sertifikasi & Uji Kompetensi

Uji kompetensi PMIK adalah proses evaluasi untuk menilai kemampuan tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Uji kompetensi mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh tenaga PMIK dalam melaksanakan tugas profesinya.

Uji kompetensi wajib diikuti oleh lulusan program pendidikan D3/S1 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan yang akan mengajukan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk pertama kali. Uji kompetensi juga dapat diikuti oleh tenaga PMIK yang ingin memperbarui atau meningkatkan kompetensinya.

Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Kolegium PMIK umumnya berlaku sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Untuk informasi detail mengenai masa berlaku dan proses perpanjangan, silakan hubungi sekretariat Kolegium PMIK.

Persiapan untuk uji kompetensi:

  • Pelajari standar kompetensi PMIK yang telah ditetapkan
  • Ikuti program pelatihan persiapan uji kompetensi
  • Pelajari materi dari berbagai sumber literatur terkini
  • Latihan soal-soal uji kompetensi tahun sebelumnya
  • Konsultasi dengan mentor atau instruktur berpengalaman

Masih Ada Pertanyaan?

Jika Anda tidak menemukan jawaban yang Anda cari, jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim kami siap membantu Anda.

Hubungi Kami Email Kami